Frekuensi milik rakyat, bukan milik pemodal!
Malang kini benar-benar bernasib malang. Saya berani menjamin bahwa generasi muda Malang akan benar-benar menjadi generasi yang bodoh dan terbelakang. Terlebih bagi masyarakat yang hanya mengandalkan televisi sebagai satu-satunya media hiburan dan pengetahuan. Kita semua tahu, hanya sebagian kecil masyarakat Malang dan Indonesia yang dapat mengakses media internet. Konon seorang pakar foto bugil telah menghitungnya, hanya 68 persen saja!
Bayangkan sebuah rumah tangga yang kemampuan ekonominya terbatas. Tidak mungkin mereka bisa berlangganan majalah atau koran nan cerdas, membeli buku bermutu atau berlangganan akses internet. Mereka hanya mengandalkan kotak ajaib bernama televisi untuk sekedar mengetahui dunia yang luas ini. Namun apa yang terjadi jika stasiun televisi yang menyajikan acara-acara cerdas harus dipaksa tidak mengudara atas nama penegakan hukum. Sejak Desember lalu, stasiun televisi yang belum memiliki ijin frekuensi atau apalah namanya dipaksa untuk berhenti siaran. Praktis yang tersisa adalah pemain lama yang ternyata hanya mau mengeruk uang dari pengiklan tanpa memperhatikan mutu tayangannya. Yang ada hanya jajaran sinetron, shitnetron dan shitnetron. Tak kalah juga acara bocah-bocah cilik yang bernyanyi ala orang dewasa dengan gaya tak beda dengan pemain JAV yang sedang orgasme. Menghilang sudah ragam acara alternatif yang jauh lebih bermutu dibandingkan dengan shitnetron dan kontes menyanyi bocah sok gedhe itu.
Jika benar frekuensi adalah milik rakyat, tentu rakyat bisa menentukan pilihan apa yang layak ditontonnya. Rakyat bukan hanya tinggal pasrah menerima berbagai stasiun televisi yang berseliweran menunggangi frekuensi milik rakyat itu. KPI, depkominfo beserta kroninya harus tidak berhenti pada aspek teknis semacam ijin frekuensi. Namun jauh dari itu, masalah isi tayangan (content) harus pula diperhatikan. Jangan hanya tutup mata, asal ada pemodal yang mampu membeli frekuensi maka sang pemodal bisa sebebas-bebasnya membodohkan masyarakat.
Saya mendukung penegakan hukum, namun kita harus melihat hukum dari berbagai sisi. Sisi sosiologis dan psikologis harus juga menjadi perhatian. KPI, depkominfo dan kroninya tentu bukan hanya robot yang hanya bisa berjalan sesuai dengan program yang sudah diatur bukan? Mereka bisa melihat masalah ini dari aspek yang lebih luas. Mereka harus belajar menjadi rakyat yang tidak mempunyai akses internet, yang tidak bisa berlangganan televisi satelit atau kabel. Rakyat yang hanya bisa menggunakan antena UHF dengan televisi warna 14 inchi.
FREKUENSI MILIK RAKYAT, BUKAN MILIK PEMODAL!!!
Slamet Widodo, seorang warga negara Republik Indonesia. Sangat mencintai tanah airnya, Merdeka!





January 16th, 2009 at 23:04
budhal!
Reply
January 16th, 2009 at 23:10
Edisi kutbah Jum’at…hahaha
Reply
January 16th, 2009 at 23:16
Setahuku, sementara ini, frekuensi yang benar-benar milik rakyat hanya 2,4GHz yang diperuntukkan lalu lintas data, dan >117MHz (bener nggak ya?, perlu buka referensi untuk tepatnya) yang diperuntukkan Radio Komunitas.
Sepertinya Tuan Kyai Slamet ini perlu berdiri di barisan depan untuk memperjuangkan frekuensi UHF channel xxx agar benar-benar menjadi frekuensi rakyat.
Reply
Slamet Widodo reply on January 16th, 2009:
Memang benar. Tapi saya melihatnya dalam artian bahwa kedaulatan rakyat ada diatas segalanya.
Reply
January 16th, 2009 at 23:17
Nonton miyabi wae, rasah pake frekuensi2an barang…
Reply
January 16th, 2009 at 23:23
Yang penting siaran TVRI tak ikut menghilang kan?
Reply
January 16th, 2009 at 23:26
ko, bisa gitu ya…
Reply
January 16th, 2009 at 23:27
trus piye ????
Reply
January 16th, 2009 at 23:29
weleh weleh weleh ngomongin tipi dan rombongannya. yang terjadi adalah ke-mentok-an, stagnansi, dan mati kutu gak berkutit keracunan zat2 radiasi sinetron yang bikin kecerdasan mjd super lemot. cerdas iya cuman cerdas di omelan ma mbacuott gak penting. postingan yoi kang kyai slamet mbuh… piye iki aku ki ngomong po kuwur2..wkwkwkwkkwkwkw
tabiek
senoaji
Reply
January 17th, 2009 at 01:17
emang di malang ada MIYABI TV yah ??
Reply
January 17th, 2009 at 01:38
ah aku jarang nonton tv, sing penting onok internet
Reply
January 17th, 2009 at 04:30
tumben postinganmu eh salah tumben posting …
Reply
January 17th, 2009 at 05:23
benar-benar peduli rakyat!
padahal rakyate gak bingung.. wakakakakakakkak..
Reply
January 17th, 2009 at 10:05
Prihatin dengan penyiaran di Indonesia…. Sip mas sampeyan perhatian banget ma Rakyat… Cocok pancen Lek sampeyan dadi CAGUB TUBAN Versi XKH.. wekekeke…
Semoga suara rakyat didengarkan oleh para pejjabat di atas sana… Amin
Reply
January 17th, 2009 at 10:52
jangan salah lho TV juga banyak manfaatnya
Reply
January 17th, 2009 at 12:11
semoga bapak2 yang di depkominfoitu ikutan ngeblog juga ya. Jadi bisa baca aspirasi blogger yang termasuk rakyat juga (kalau ga salah)…
*nyari blog-nya Pak.Nuh dulu*
Reply
January 17th, 2009 at 12:29
tak kira frekuensi radio tadi….
Reply
January 17th, 2009 at 15:49
negoro cen teulekkkk
Reply
January 17th, 2009 at 16:27
tapi berangsur-angsur akan membaik kok kang, tunggu aja, nek akeh sing ngrasani, suwe-suwe lak sing dirasani ilane kecakot terus, sampek protol, wekekeke…
trus kapok…
Reply
January 17th, 2009 at 19:16
BUDALLL…
Reply
January 17th, 2009 at 21:50
pak kiyai wae mengajukan ijin TV lokal malang, terus satu bulan kemudian di buat seolah olah bangkrut terus di akusisi oleh TV pilihan pak kiyai.. beres to ?? Tentunya akan lebih murah ijin frekuensinya jika di banding harus langsung ijin dengan brand TV yg sudah besar.
Reply
January 17th, 2009 at 22:32
Jangan Lupa saksikan Sintron si BEBEK di SCTEPE jam 7.00 dan si BREWOK di RCTEPE oce oce?
Reply
January 17th, 2009 at 23:04
Ya kita dukung pemerintah, tapi juga sampai lupakan rakyat cilik
Reply
January 18th, 2009 at 04:42
kebijakan apa pun mesti berpihak pada rakyat, termasuk dalam mengakses informasi.
Reply
January 18th, 2009 at 07:34
waduh..kok bisa ya gak ada ijin frekuensi lalu gak boleh siaran..mbok ya dikasih tenggang waktu, tapi tetep bisa siaran..
Reply
January 18th, 2009 at 07:42
Saya punya frekuensi apa kagak ya…
Kayaknya punya, yaitu frekuensi datang ke sini…
Reply
January 18th, 2009 at 09:58
tutup semua stasiun tv di indonesia!! gratiskan langganan Discovery Channel, National Geography dan Animal Planet!!!!
Reply
January 18th, 2009 at 11:08
Weh suwi ga mampir mriki pak kyai…
Reply
January 18th, 2009 at 13:47
frekuensi yang aneh….
Reply
January 18th, 2009 at 15:22
sama tuh ama kasus siaran liga premier yang dimonopoli ama tv berbayar
Reply
January 18th, 2009 at 15:56
saya jarang nonton tv soale banyakan sinetronnya..
nontene nek pas berita ajaa..
salam kenal ya.. :p
Reply
January 18th, 2009 at 20:36
kenyataanya frekuensi milik yg berduit … rakyat mah tinggal menikmati apa yg di kasih pemilik duit … hehe
Reply
January 19th, 2009 at 00:42
malang nian kau kota malang…
Reply
January 19th, 2009 at 12:56
analisa sosiologi memang cocok kok sinetron jadi konsumsi masyarakat malang SAAT INI!
gyahahaha…. *nyungsep*
Reply
January 19th, 2009 at 14:02
Sebenarnya aku sendiri tak faham tentang undang-undang pengaturan penggunaan frekuensi sendiri. Dan sebenarnya juga KPI atau depkominfo sendiri tidak tepat untuk memutuskan secara mendadak dan sepihak persoalan frekuensi ini.
Ketika masyarakat mendapatkan informasi dari televisi, malah setelah itu tidak ada penayangan sama sekali. Hal yang sangat disayangkan adalah banyak masyarakat yang kecewa dan terpaksa tidak mendapatkan informasi yang mereka dapatkan. Seperti misalnya kalau dulu TV-Edu ada sekarang nggak, akan mengakibatkan banyak yang kecewa karena acara TV-Edu benar-benar mendidik. Juga dengan informasi dari MetroTv yang benar-benar bagus. Dan juga ragam informasi dari Trans 7 dan Trans TV yang sangat menarik, rasanya sangat disayangkan kalau dengan tiba-tiba stasiun TV itu menghilang dari peredaran chanel UHF di kota Malang.
Alangkah lebih baiknya kalau peraturan frekuensi ini disosialisasikan terlebih dulu dan tidak terlalu mendadak. Seolah-olah aturan baru keluar kemarin, sekarang langsung ditegakkan tanpa diberitahu aturannya terlebih dahulu.
Memang ada teguran dari KPI untuk beberapa stasiun tv, namun itupun juga tiba-tiba. Sekarang masyarakat ada nggak yang tahu tentang aturan itu? Saya yakin hanya 1% yang tahu tentang aturan itu.
Saya juga mengkritik stasiun TV seperti Indosiar, RCTI dan SCTV yang acaranya kian hari tidak ada mutunya. Acara sinetron, musik2 dan infotainment tampak menjadi andalan mereka. Bahkan dalam 1 hari hanya 10% saja acara yang mendidik. Acara sinetron religi pun tidak bisa dianggap religi karena nilai religiusnya tidak ada. Contohnya sinetron Muslimah. Dan sinetron untuk anak remaja yang seharusnya bisa dijadikan pelajaran yang baik, malah terkesan “mengajarkan jadi orang tua”. Masak masih 13 tahun ada acara nikah-nikahan segala.
Para sineas yang ada sekarang ini sangat tidak kreatif dan tidak punya jiwa mendidik. Mereka sama saja seperti pengumbar jajanan di pinggir jalan yang sterilisasi dari jajanan mereka tidak bisa dianggap baik untuk kesehatan. Padahal kalau ingin konsumen itu sehat maka jajan yang mereka makan pun harus sehat.
Dan ternyata faktor uang masih mendominasi pilihan mereka untuk terus melakukan bisnis ini. Maka dari itu sangat disayangkan sekali kepada stasiun TV yang mengandalkan acara-acara yang tidak mendidik. Sangat disayangkan mereka punya titel, punya uang, tapi tak punya otak.
Jangan salahkan generasi muda yang mentalnya makin lama makin jelek gara-gara mereka. Dan jangan salahkan kalau sekarang ini banyak anak muda yang pake pakaian mini, pergaulan bebas dan juga perusakan diri, dikarenakan ulah televisi.
Reply
sandynata reply on January 19th, 2009:
iki komen opo posting blog? dhowoneee… huihuhuhuhiihih
Reply
January 19th, 2009 at 16:08
daripada nonton tipi mending ngeblog ya mas,, heheh..
Reply
January 19th, 2009 at 16:10
tvnya keren banget mass..klo mau di lego dq mau tuhh
Reply
January 20th, 2009 at 17:43
woiihh blognya rame banget…salam kenal…mari berkunjung ke blogku
Reply
January 22nd, 2009 at 10:17
Ya. Memang masyarakat Kota Malang sangatlah Malang. Dulu ketika saya berada di Malang tahun 2000, disana tidak semua Stasiun Televisi Nasional bisa mengudara dengan baik. Saat itu hanyalah RCTI, SCTV, dan Indosiar. TPI belum bisa disaksikan di Malang. Juga Anteve.
Ketika Taman Safari di dekat Kota Pandaan tersebut dipakai syuting oleh sebuah sinetron laga terkenal dan juga turut dimainkan oleh seorang pejabat di Pemprov Jatim, warga Malang hanya bisa mendengar kabar tersebut melalui desas-desus, tanpa bisa menyaksikan Taman Safari dan Pejabat kebanggaannya tampil di TPI yang kala itu tak bisa disaksikan di Malang.
Beberapa waktu yang lalu ketika saya ke Malang disana sudah semua TV Nasional bisa di lihat plus TV Lokal seperti BatuTV, JTV dan satu lagi saya lupa tapi masih dari Batu atau Malang Raya (Kota Malang+Kota Batu+Kab.malang)
Semoga tulisan saya ini tidak keliru………..
Reply
January 22nd, 2009 at 21:31
hukum itu kan sesuatu yg sifatnya formal, mas. jadi memang belum tentu menguntungkan rakyat. hukum jg blm tentu benar loh!
Reply
January 29th, 2009 at 05:26
pancen wis ora waras…
Reply
February 3rd, 2009 at 01:37
gmn yah?sbenernya itu tanggung jawab pemerintah….!!!!
untuk mencerdaskan rakyatnya..bukan membodohinya!!
ini akibat dari pendidikan yang di ajarkan tidak ilmiah,tidak demokratis dan tidak berpihak kepada rakyat!!!
yang akhirnya semua yang ada di indonesia yang menyangkut rakyatnya di kuasai oleh pemodal…..mana tanggung jawab negara?pemerintah telah mati!!!
Reply
February 6th, 2009 at 18:48
Nice Info about Sarah Azhari
Reply
February 20th, 2009 at 19:08
Aku zaidi, dr sarawak, malaysia. Ingin bertanyakan frekuensi chanel tv rcti, transtv, tran7 dan tvri di satalite palapa c2. Jika anda tahu sila email kan frekuensi ke saya k. Terima kasih y. Aku mohon y.
Reply
March 28th, 2009 at 14:39
[...] sayang… GLOBAL TV pemegang hak siar F1 GP tidak dapat siar di Kota Malang, karena terbentur masalah perijinan [...]
December 29th, 2009 at 11:38
Hello!
levitra prescription online , tramadol intravenous , withdrawal symptoms for tramadol for dogs , is viagra cheaper in mexico , cialis debt consolidation ,
Reply