Benarkah Satpol PP adalah musuh wong cilik?…
Satpol PP alias Satuan Polisi Pamong Praja selama ini dianggap sebagai perwujudan militer pada sosok warga sipil. Bagaimana tidak? Hampir tiap hari kita dihadapkan dengan berbagai tayangan di televisi yang meliput tingkah polah penegak Perda ini. Sangat sering pula para abdi negara dan masyarakat ini bertindak secara berlebihan yang pada akhirnya menimbulkan korban luka dan bahkan tewas. Memang penegakan hukum menjadi sebuah keharusan bagi negeri ini, yang katanya adalah sebuah negara hukum. Namun demikian apakah kekerasan merupakan satu-satunya jalan menuju penegakan hukum? Jika benar, mengapa Nurdin Halid tidak mengalami nasib yang serupa? Diinjak, dipukul, disulut rokok atau sekedar digunduli batok kepalanya.
Masyarakat miskin kota merupakan salah satu langganan korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat Satpol PP ini, terutama mereka yang berusaha mempertahankan hidup di kota-kota besar.
Pembentukan Satpol PP sendiri merupakan sebuah upaya untuk menegakkan “hukum lokal” suatu daerah. UU 32/2004 pasal 148 mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk membentuk Satpol PP sebagai upaya penegakan Perda serta mewujudkan ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Sebagai “hukum lokal”, Perda sangat spesifik antar satu daerah. Sebuah perwujudan otonomi daerah.
Di tengah hancurnya kondisi perekonomian bangsa, kota-kota besar masih dianggap sebagai tumpuan kaum pendatang untuk sekedar bertahan hidup. Benar sebuah kata pepatah, ada blogger ada roy suryo gula ada semut. Kaum miskin di pedesaan masih menganggap kota sebagai sebuah ladang rejeki, namun sebaliknya bagi pemerintah kota. Para pendatang dianggap sebagai suatu sumber masalah pembangunan, tidak heran apabila setiap tahun terutama pasca Idul Fitri, kota-kota besar terutama Jakarta giat menggelar operasi yustisi. Bukan itu saja, pemerintah kota seringkali melaksanakan program pemberantasan kemiskinan orang miskin. Penggusuran PKL tanpa adanya solusi tempat penampungan yang layak, pembangunan mall berkedok renovasi pasar yang seringkali diawali dengan aksi PEMBAKARAN, penangkapan gelandangan, pengemis, pengamen. Semua itu adalah sebuah strategi jitu untuk memberantas orang miskin di Indonesia yang praktis semuanya ditangani oleh sebuah korps bernama Satpol PP.
Walaupun Satpol PP merupakan lembaga yang SANGAT BERBEDA dengan TNI, namun sikap militerisme tampak melekat kuat pada diri mereka. Bahkan dengan statusnya sebagai PNS, Satpol PP lebih dekat dengan simbol-simbol institusi kepolisian maupun militer. Bahkan Satpol PP dapat pula dipersenjatai dengan senjata api alias bedhil. Pasal 33 Permendagri No. 35/2005 memberikan ruang kepada Satpol PP untuk menenteng senjata api laras pendek berupa revolver baik dengan peluru hampa, gas air mata atau tajam serta dapat juga berupa senjata api laras panjang. Sungguh hebat nian…
Beda jauh dengan namanya “pamong”, pamong-among-ngemong yang artinya adalah mengasuh-mendidik-mengawasi. Kini Satpol PP identik dengan penggusuran, penangkapan serta kekerasan terhadap kaum miskin.
Sebuah dokumen dari Litbang LBH Jakarta memaparkan bahwa anggaran Satpol PP dan kawan-kawan pada APBD Jakarta pada tahun 2007 mencapai 303,2 M, jauh diatas anggaran untuk pendidikan dasar yang hanya 188 M. Anggaran untuk “musuh wong cilik” ini hampir sama dengan anggaran untuk Puskesmas dan rumah sakit se-DKI sebesar 322,4 M.
Pemberantasan kemiskinan bukanlah pemberantasan orang miskin. Pengentasan kemiskinan, sebuah kata yang lebih nyaman di telinga merupakan sebuah program jangka panjang dan harus berkelanjutan. Seringkali masalah dianggap tuntas ketika kaum miskin tidak lagi tinggal di kota atau segan untuk datang ke kota. Bukan itu?
Teori lingkaran kemiskinan yang mencoba menjelaskan mengapa manusia bisa menjadi miskin. Kemiskinan merupakan ketiadaan akses individu terhadap sumberdaya. Secara stratifikasi sosial, penduduk miskin akan menempati strata paling rendah pada segala bidang mulai dari pendapatan, kesempatan mendapatkan kerja dan pendidikan. Kesemuanya akan membentuk suatu siklus dan sangat sulit untuk keluar dari siklus tersebut.
Sehingga sebuah penghamburan uang rakyat percuma apabila anggaran tersebut hanya untuk menggusur dan menangkap bukannya mendidik dan mengasuh!
Slamet Widodo, seorang warga negara Republik Indonesia. Sangat mencintai tanah airnya, Merdeka!![PusatLowongan[dot]com](http://pusatlowongan.com/images/lowongan kerja.jpg)






April 2nd, 2008 at 5:15 pm
anda benar
*pake seragam satpol PP*
tolong blog anda dipindah ke seberang kali, daerah ini akan dibangun kawasan hijau.
anda punya waktu… 5 menit. go!
[Reply]
April 2nd, 2008 at 5:21 pm
wakakakakakak baru mu ngumen ngakak duluan baca kumennya aryu sanjaya… wahahaha… kalo ga cepet2 disita lho blogmu cak… wekekekek
[Reply]
April 2nd, 2008 at 7:52 pm
mereka itu harusnya menghormati & berterima kasih sama orang susah tak lain adalah KQ 5 wong kalo ndak ada mereka, si satpol ini ndak bisa kerja wong ndak ada job…
[Reply]
April 2nd, 2008 at 8:26 pm
koq blog nya belum dipindah
*ikutan ngakak*
[Reply]
April 2nd, 2008 at 9:26 pm
aku dulu waktu nongkrong di BHI
liat gelandangan diangkat dan dilempar ke bak mobil ama satpol PP
untungnya presiden Bunderan HI (bahtiar.web.id) yg waktu itu sedang tidur di buk bunderan gak ikut terangkut
[Reply]
April 3rd, 2008 at 12:52 am
wah emang betul tuh pak.. seharusnya pemerintah itu menghilangkan kemiskinan,, bukan menghilangkan orangnya..
[Reply]
April 3rd, 2008 at 9:36 am
*liat komen pertama*
mas, ayo digeser dulu blognya…
[Reply]
April 3rd, 2008 at 9:52 am
mas2 satpol PP tuh gagah2 menggemaskan tauk
pengen diklikitik pake linggis jdnya
gagagaggaag
[Reply]
April 3rd, 2008 at 11:38 am
kalo musuh sih nggak.Abisnya mereka kan bertugas menegakkan kedisiplinan, masa klemak klemek? kan nanti endang boo..
[Reply]
April 3rd, 2008 at 11:41 am
Satpol PP kadang2 raja tega..
[Reply]
April 3rd, 2008 at 9:29 pm
itulah repotnya kalao mereka menjalankan tugas atas nama kekuasaan, bukan atas prinsip kemanusiaan dan keadilan. kalau dianggap –menurut penasfiran mereka– menjadi “musuh” penguasa, mereka langsung main sikat terhadap kaum dhuafa yang seharusnya mendapatkan perhatian penguasa. *hanya bisa ngelus dada*
[Reply]
April 4th, 2008 at 1:02 am
saya sendiri bertemu dengan korban keganasan satpol pp, dia berkata kalau satpol pp diberi uang suap agar diberitahu kapan ada razia.
[Reply]
April 5th, 2008 at 12:32 am
lha… komen #12 memperkuat istilah ‘preman legal’ yang melekat pada satpol PP
[Reply]
April 6th, 2008 at 2:50 pm
klau mau jadi satpol pp gampang ga usah ikut ujian, or sekolah yg tinggi yang penting punya tenaga besar dan bisa berhitung. itu sudah cukup
[Reply]
April 11th, 2008 at 11:46 am
@noki
tuk jadi satpol pp musti nyogok berapa kira2 mas, secara saya ga punya modal banyak soalnya.. ahahahahaha……… :d
[Reply]
September 1st, 2008 at 10:01 am
[...]Tindakan kekerasan Satpol PP yang beringas dan melanggar hak asasi manusia kepada warga negara selama ini mengharuskan pemerintah membubarkan Satpol PP. Jangan pelihara preman-preman di dalam tubuh birokrasi negara! Jangan melakukan fasisme dalam menyelenggarakan negara. Satpol PP tidak hanya merugikan rakyat miskin, tetapi juga semua warga negara. BUBARKAN SATPOL PP![...]
[Reply]
September 1st, 2008 at 10:14 pm
Senin 1 September 2008 13:06
[...]Kapanlagi.com - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR RI, Imam Anshori Saleh, mengusulkan perombakan total dalam pola pembinaan Satpol PP di Indonesia[...]
[Reply]
October 16th, 2008 at 8:02 pm
Kalau mau tertib yang patuh perda, satpol pp hanya ingin kehidupan warga menjadi tertib, kalo ada kekerasan itu karena satpol pp terdesak dan diejek, dihina, coba kalau anda dihina ketika melakukan aktifitas anda, kq lima di trotoar apa ga mengganggu, nempati tanah yang bukan haknya apa bukan perampasan, prostitusi apa bukan maksiat. mikiiiiiiiirrrrrr……. jangan asal ngomong, yang benci satpol pp pro maksiat
[Reply]
ndaru reply on November 6th, 2008:
buat nyang atas,
ga ada ceritanya orang pingin hidup ribet apalagi tidak tertib. sudah naluriah deh kayaknya setiap orang pingin seperti itu. dan karena negara tidak bisa menyediakan papan dan lapangan pekerjaan buat rakyatnya, akhirnya rakyatnya menjadi “kreatif”.
selain itu, klo emang ga mau dihina, diejek ato dipisuhi, ya jangan jadi satpol pp dong, sama aja orang kalo takut mati jangan jadi tentara yg resikonya udah jelas mati, ato malah pingin kaya masuk tentara bukan jadi pengusaha. apapun alasannya, ga ada yang memperbolehkan satpol pp memukuli ataupun menghajar dalam melakukan penertiban TITIK!
[Reply]
anto reply on December 4th, 2008:
saya setuju dengan tindakan satpol pp, yang menggusur pkl dari pinggir jalan. karena emang membuat jalanan macet, apalagi di kota besar seperti jakarta.
TAPI…………………………………………………………..
1. jangan anarkis dong…. , masa polisi beneran aja ga berani pukulin warga, tapi satpol pp kaya preman aja.
2. mas satpol pp, jangan seenaknya to membuang dagangan pkl, kan mubazir? masih banyak lho orang di REPUBLIK ini yang KELAPARAN. masa bahan makanan anda buang, bakar, dan injak-injak semaunya.
Dimana PRIKEMANUASIAAN ANDA ????????????????????????????
ingat lho, masih banyak anak di REPUBLIK ini yang kurang makan dan gizi?
3. selebihnya PIKIREN DEWE.
[Reply]
December 10th, 2008 at 12:19 pm
Satpol PP sudah benar. Menurut aku PKL itu orang orang yang bermental korup. bagaimana tidak? mereka mendirikan lapak lapak di depan rumah/toko orang. apakah anda membolehkan jika anda punya toko trus didepan toko kalian buat jualan orang? Kalo kalian membela PKL berarti kalian belum pernah wiraswasta.betul gak?.Satpol PP melakukan kekerasan soalnya PKL sudah diperingatkan berkali2, tapi masih bandel, mo gimana lagi kalo gak gitu, asal tahu aja: satpol PP itu kerja sama sama preman. Jadilah pengusaha dulu baru kalian tahu bahwa satpol pp itu BENAR!.
[Reply]